Ada Yang Belum Registrasi Ulang? Jika Belum Ayo Registrasi

Hello semuanya kembali lagi di blog ini . Kali ini saya akan membahas tentang wajib registrasi ulang untuk pengguna lama dan pengguna baru.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 berupa perubahannya tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Mungkin agar pelanggan bisa memasukkan data yang valid ke pihak jasa telekomunikasi dan data itu bisa dipertanggung jawabkan. Tapi saya berharap pihak jasa telekomunikasi tersebut bisa menjaga data pelanggannya agar tidak bocor kemana-mana. Karena saat ini indonesia dilanda berita hoax mungkin salah satu efek positifnya dari registrasi ini adalah memberantas berita hoax. Karena pada saat registrasi kita harus memasukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor KK.

Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor KK itu sudah tercantum di Dukcapil. Jadi kalau kalian ada yang buat berita hoax (kalau bisa jangan) bisa tercyduk karena mereka punya data yang lengkap. Karena Menteri Komunikasi dan Informatika Pak Rudiantara mempertemukan pihak operator dengan Dukcapil. Wajib registrasi ini dimulai tanggal 31 Oktober ini jadi yang sudah dapet sms mesra dari 4444 langsung aja ikutin prosedurnya wajib registrasi ini sampai 28 februari 2018. Itu pun masih dikasih perpanjangan antara 20-30 hari kalo nggak salah. Kalau nggak registrasi ntar dimarahin sama pak menteri lho.

Pak Menteri marahnya dengan cara pas tanggal 28 februari 2018 belum juga registrasi ulang maka kalian tidak bisa melakukan panggilan dan sms. Pak Menteri masih baik hati dikasihlah perpanjangan waktu sekitar 20/30 hari saya lupa. Jika masih belum juga registrasi Pak Menteri marah besar dan menonaktifkan internet kalian.


Oklah gitu saja.Terimakasih kepada orang yang sudah berkunjung dan membaca artikel di blog ini. Jika ada kesalahan dalam mengetik atau typo mohon dimaafkan karena blogger juga manusia.

Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "Ada Yang Belum Registrasi Ulang? Jika Belum Ayo Registrasi"

  1. terimakasih banyak gan,,,sekarang kartu ane udah berhasil registrasi ulangnya

    ReplyDelete